Kupandangi ompreng alumunium tua yang gagang pegangannya tinggal sebuah. Gagang yang satunya patah ketika ompreng itu terjatuh ketika dicuci oleh adik iparku. Ompreng untuk menanak nasi itu sudah tua dan setia mengiringi kehidupan rumahtanggaku selama 15 tahun.
Ompreng itu kubeli bulan september 1995 di Pasar Kranji - Bekasi, sebuah pasar dekat aku mengontrak sebuah rumah sederhana di Perumahan Pondok Cipta - Bintara. Panci itu kubeli untuk persiapan menyambut kedatangan istriku yang kunikahi bulan Mei 1995. Sebagai pengantin baru, istriku semula kutitipkan sama ibuku terus kutitipkan ke mertuaku karena aku kerja di Jakarta dan belum punya rencana mengontrak rumah di Jakarta. Untunglah rejeki berpihak kepadaku, Mas Haryo seorang kawan baikku mau pindah ke Pandeglang dan menawarkan aku untuk melanjutkan kontrak rumah yang dia tinggali dengan harga sewa yang miring. Akupun setuju untuk melanjutkan kontrak rumah yang disewanya dan mulailah aku mempersiapkan kepindahan istriku. Istriku hanya seorang ibu rumahtangga biasa sehingga tidak perlu repot mengurus kepindahannya. Meski demikian aku ingin kedatangan istriku berjalan mulus, maka aku mencoba menyiapkan perabotan dapur ala kadarnya.
Ditemani kawan baikku yakni Mas Ibnu dan Mas Ruruh, aku membersihkan rumah yang aku kontrak. Berbekal uang Rp. 600.000,- aku melangkah ke Pasar Kranji untuk membeliperabotan sekedarnya. Dengan uang itu aku bisa membeli beberapa meter karpet plastik. dua lembar tikar plastik, dua buah kasur gulung yang berbusa tipis dengan bantal, kompor minyak butterfly, setengah lusin piring, setengah lusin gelas, sendok, mangkok, kipas angin kecil, 2 buah lemari plastik, ompreng, wajan, sutil, talenan dll.
Aku bukan orang kaya, maka aku tidak bisa beli banyak perabotan. Untuk meja, aku bikin sendiri meja model jepang untuk lesehan. Aku bikin meja itu dari kaso dan tripleks bekas yang kututup karpet diatasanya. aku belum punya TV sehingga kalo mau nonton TV harus nebeng kepada tetanggaku yang sangat baik hati yakni Pak Rudi Widarto. Aku bisa beli TV di tahun 1996. TV itu ukuran 14 inchi merk samsung yang kubeli di pasar senen dengan harga Rp. 450.000,-. Aku beli springbed murahan juga di tahun 1996, supaya anakku yang lahir di bulan september 1996 itu tidak kedinginan bobo di lantai.
Seiring perjalanan waktu, walau gajiku di LSM tdk terlalu besar, aku masih bisa menyisihkan penghasilan untuk beli tape deck, lemari kayu dan almari bufet kecil. Semuanya serba murahan karena aku bukan orang kaya yang berkecukupan.
Di akhir tahun 1997, seorang tetangga terbaikku yang sekaligus "mama angkat" anakku yakni Mama Dita boyongan pindah ke Pati, namun karena repot maka barang-barang perabotannya dititipkan ke rumahku. Mulai saat itulah, di ruang tamu rumah kontrakanku ada meja tamu, ada kulkas, ada dispenser, ada mixer dll. Barang2 tersebut baru diambil setelah aku mau pindah ke samarinda di tahun 1999.
Ketika pindah ke samarinda, ompreng dan perabotan dapur kubawa serta. sedangkan untuk springbed, kasur gulung, barang pecah belah dan lemari murahan kukirim ke ibuku di magelang sana. Di samarinda aku mengulang kembali beli perabotan murah seperti kasur murah, tikar plastik, pecah belah dll. Namun omprengku yang lama tidak tergantikan karena dia masih bagus kondisinya walaupun mulai penyok sana sini. aku bisa beli tempat tidur bekas, ketika ada tetangga yang mau pindahan dan melego barang-barangnya. demikian kulkas pertama yang kubeli adalah kulkas bekas milik tetangga yang kesulitan duit...
Omprengku sayang, kamu adalah saksi bisu perjalanan hidup rumah tanggaku yang penuh dengan kesederhanaan... namun dibalik itu, kau telah banyak berjasa untuk merajut cinta dan kebahagiaan dalam keluargaku selama ini....
Belajar dan berbagi kisah kasih kehidupan yang penuh kehangatan dan kebersahajaan
Saturday, February 20, 2010
Monday, February 15, 2010
Usulan Penetapan Kelompok Hutan Sungai Lesan sebagai Kawasan Lindung di Kabupaten Berau
Usulan Penetapan Kelompok Hutan Sungai Lesan sebagai Kawasan Lindung di Kabupaten Berau
Fakultas Kehutanan UNMUL
The Nature Conservancy
Samarinda
14 halaman
Kawasan Lindung Sungai Lesan di Kabupaten Berau merupakan areal seluas 12.192 hektar dengan tipe lahan Pandereh (PDH) yang sebagian didominasi topografi kelerengan curam hingga sangat curam dan memiliki tingkat erosi sedang hingga sangat berat. Seluas 10.538 hektar kawasan tersebut merupakan kawasan berhutan dengan berbagai keanekaragaman hayati didalamnya termasuk satwa endemik Orangutan yang cukup tinggi populasinya.
Dalam proses penetapan kawasan ini sebagai kawasan lindung, dukungan dari multi pihak sangat signifikan keberadaannya. Meski demikian proses penetapan tersebut masih panjang karena Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Berau belum selesai penyusunannya. Untuk mengatasinya diperlukan ada solusi antara berupa penetapan kawasan lindung dengan Surat Keputusan Bupati berau. Kawasan ini nantinya perlu dikelola oleh suatu unit manajemen khusus agar pengelolaannya bisa efektif dan intensif.
Fakultas Kehutanan UNMUL
The Nature Conservancy
Samarinda
14 halaman
Kawasan Lindung Sungai Lesan di Kabupaten Berau merupakan areal seluas 12.192 hektar dengan tipe lahan Pandereh (PDH) yang sebagian didominasi topografi kelerengan curam hingga sangat curam dan memiliki tingkat erosi sedang hingga sangat berat. Seluas 10.538 hektar kawasan tersebut merupakan kawasan berhutan dengan berbagai keanekaragaman hayati didalamnya termasuk satwa endemik Orangutan yang cukup tinggi populasinya.
Dalam proses penetapan kawasan ini sebagai kawasan lindung, dukungan dari multi pihak sangat signifikan keberadaannya. Meski demikian proses penetapan tersebut masih panjang karena Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Berau belum selesai penyusunannya. Untuk mengatasinya diperlukan ada solusi antara berupa penetapan kawasan lindung dengan Surat Keputusan Bupati berau. Kawasan ini nantinya perlu dikelola oleh suatu unit manajemen khusus agar pengelolaannya bisa efektif dan intensif.
Friday, February 12, 2010
Recommendations for Management of the Sungai lesan Conservation Area
Recommendations for Management of the Sungai lesan Conservation Area
Gabriella Fredriksson
The Nature Conservancy
Samarinda, 2005
12 halaman
Kawasan Sungai Lesan merupakan sebuah kawasan budidaya non kehutanan seluas 12. 168 hektar yang ditetapkan sebagai kawasan lindung oleh Pemerintah Kabupaten Berau – Prop. Kaltim karena menjadi habitat orangutan dan memiliki keanekaragaman hayati lainnya. Ancaman terhadap kelestarian kawasan ini antara lain; perburuan liar, fragmentasi wilayah yang mengancam ruang hidup satwa dan kebakaran hutan.
Untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah setempat, strategi kampanye yang perlu dilakukan adalah membangkitkan kebanggaan bahwa pelestarian kawasan lindung Sungai Lesan merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Berau terhadap kelestarian lingkungan. Sedang untuk mendapatkan dukungan masyarakat, pengelolaan kawasan lindung hendaknya didorong mempunyai manfaat langsung bagi masyarakat misalnya melalui jasa ekoturisme.
Beberapa rekomendasi untuk pengembangan kawasan lindung Sungai Lesan ini antara lain: (1) penguatan status hukum kawasan (2) pembentukan Badan Pengelola dan Unit Pelaksana pengelola Kawasan Lindung yang dilengkapi dengan job description dan kewenangan yang jelas (3) Penyusunan rencana Stratejik Pengelolaan Kawasan secara partisipatif (4) Mendorong komitmen yang lebih besar dari Pemerintah Kabupaten (5) Kampanye dan Penyadartahuan tentang Konservasi (6) Penataan Kawasan dan pengembangan pola pemanfaatan sumberdaya hutan secara lestari (7) Pengembangan program pemberdayaan masyarakat termasuk ekoturisme (8) pengembangan kapasitas mitra lokal misal LSM sebagai aktor konservasi dan sebagai bagian dari exit strategy di masa depan.
Laporan ini cukup tajam dalam memberikan rekomendasi pengelolaan kawasan lindung. Hal ini tidaklah mengherankan karena Gabriella sebelumnya telah memiliki pengalaman memadai dalam mendorong pengelolaan hutan lindung Sungai wain di Balikpapan. Persoalannya adalah apakah para stakeholder punya komitmen cukup untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut?
Gabriella Fredriksson
The Nature Conservancy
Samarinda, 2005
12 halaman
Kawasan Sungai Lesan merupakan sebuah kawasan budidaya non kehutanan seluas 12. 168 hektar yang ditetapkan sebagai kawasan lindung oleh Pemerintah Kabupaten Berau – Prop. Kaltim karena menjadi habitat orangutan dan memiliki keanekaragaman hayati lainnya. Ancaman terhadap kelestarian kawasan ini antara lain; perburuan liar, fragmentasi wilayah yang mengancam ruang hidup satwa dan kebakaran hutan.
Untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah setempat, strategi kampanye yang perlu dilakukan adalah membangkitkan kebanggaan bahwa pelestarian kawasan lindung Sungai Lesan merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Berau terhadap kelestarian lingkungan. Sedang untuk mendapatkan dukungan masyarakat, pengelolaan kawasan lindung hendaknya didorong mempunyai manfaat langsung bagi masyarakat misalnya melalui jasa ekoturisme.
Beberapa rekomendasi untuk pengembangan kawasan lindung Sungai Lesan ini antara lain: (1) penguatan status hukum kawasan (2) pembentukan Badan Pengelola dan Unit Pelaksana pengelola Kawasan Lindung yang dilengkapi dengan job description dan kewenangan yang jelas (3) Penyusunan rencana Stratejik Pengelolaan Kawasan secara partisipatif (4) Mendorong komitmen yang lebih besar dari Pemerintah Kabupaten (5) Kampanye dan Penyadartahuan tentang Konservasi (6) Penataan Kawasan dan pengembangan pola pemanfaatan sumberdaya hutan secara lestari (7) Pengembangan program pemberdayaan masyarakat termasuk ekoturisme (8) pengembangan kapasitas mitra lokal misal LSM sebagai aktor konservasi dan sebagai bagian dari exit strategy di masa depan.
Laporan ini cukup tajam dalam memberikan rekomendasi pengelolaan kawasan lindung. Hal ini tidaklah mengherankan karena Gabriella sebelumnya telah memiliki pengalaman memadai dalam mendorong pengelolaan hutan lindung Sungai wain di Balikpapan. Persoalannya adalah apakah para stakeholder punya komitmen cukup untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut?
Subscribe to:
Posts (Atom)

