Hotel Musdayani, merupakan sebuah penginapan sederhana nan murah di kota Melak yang menjadi ibu kota Kabupaten Kutai Barat sebelum ibu kotanya dipindahkan ke kota Sendawar. Hotel itu terdiri dua lantai, berdinding tembok dan kayu dengan cat hijau dan putih. Lokasi hotel yang menghadap sungai Mahakamdan hanya berjarak 15 meter dari bibir sungai, membuat hotel ini menjadi saksi bisu lalu lalang perahu yang melintasi sungai ini selama berpuluh tahun.
Hotel ini dimiliki seorang wiraswastawan dari Sulawesi Selatan yang biasa disebut akrab Pak Haji. Pak Haji cukup tajam indra bisnisnya sehingga ketika perekonomian Kutai Barat menggeliat sebagai kabupaten baru, Pak haji selain buka hotel dia juga mengembangkan warung makan, toko besi, rental komputer, toko ATK bahkan stasiun radio swasta.
Pengelolaan hotel Musdayani sendiri dulunya dipercayakan kepada pegawainya dari Jawa yang bernama Mas Adi Santoso. Mas Adi orangnya ramah, mudah bergaul dan sangat pengertian. Karena keramahannya, tidak mengherankan saat itu Hotel Musdayani walaupun sederhana kemudian jadi langganan kawan2 LSM maupun lembaga internasional yang bekerja di Kutai Barat. Meski ramah, Mas Adi tidak takut menegur pengunjung yang ribut di malam hari dan mengganggu istirahat pengunjung lain. Pernah ada serombongan polisi yang sedang hadir untuk suatu acara di Kutai Barat, ditegur oleh Mas Adi karena sampai tengah malam mereka ramai dan minum bir di beranda hotel.
Saat di Kutai Barat masih ramai pembalakan kayu, berakibat banyak pelacur datang ke sana untuk mengais rejeki dari para cukong kayu. Menghadapi kondisi itu Mas Adi sangat tegas, biasanya di papan informasi dia tulis bahwa hotel sudah penuh meski masih ada kamar-kamar kosong. Tapi kalau ada kawan-kawan yang dia kenal baik datang, dia berikan kamar itu kepada kawan2 LSM. Dia biasanya akan menolak langsung bila ada perempuan asing sendirian mau pesan hotel. Dia juga akan menolak bila ada pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak dia kenal, mau booking hotel. Begitulah cara dia menjaga citra hotel itu...
No comments:
Post a Comment