Sunday, January 29, 2012

TATA CARA DAN PROSEDUR Pengembangan Program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat dalam kerangka UU No. 41 tahun 1999

Oleh: Rahmina dkk
GIZ Forclime
Samarinda, 2011
68 halaman

Buku ini diterbitkan dengan maksud sebagai Buku Saku Pendamping dan Penyuluh Kehutanan. Buku ini mengupas tentang berbagai prosedur pengajuan berbagai skema perijinan yang perlu dilakukan masyarakat desa hutan untuk bisa mengelola hutan secara sah. Skema-skema perijinan yang secara sah tertuang dalam UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan peraturan perundangan turunannya antara lain berupa : Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, dan Hutan Rakyat serta pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

Dari berbagai skema tersebut di atas, nampaknya proses perijinan yang harus ditempuh oleh masyarakat cukup rumit, birokrasinya panjang dan kemungkinan memakan biaya yang tidak sedikit. Hal ini tentu akan menjadi dis-insetif bagi masyarakat yang ingin mengajukan ijin. Bila Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) memang mau dijadikan salah satu platform utama pembangunan kehutanan, Kementerian Kehutanan harusnya berani melakukan terobosan untuk mendorong adanya deregulasi dan desentralisasi perijinan. Selain itu proses fasilitasi kepada masyarakat oleh instansi kehutanan di daerah dan pusat harus dioptimalkan.





No comments: