Oleh: Indonesia Corruption Watch (ICW)
Jakarta, 2012
34 halaman
Buku ini merupakan laporan tahunan ICWtahun 2011. ICW sebagai salah satu aktor penting dalam gerakan anti korupsi di Indonesia mempunyai beberapa Divisi yang meliputi:
• Divisi Kampanye Publik dan Penggalangan Dana yang antara lain telah melakukan berbagai upaya penggalangan dana dari suporter, pendidikan korupsi di sekolah dan kampus, kampanye anti korupsi melalui berbagai lomba,
• Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran yang antara lain telah mendorong perubahan kebijakan di bidang industri ekstraktif untuk lebih transparan dan akuntabel,
• Divisi Korupsi Politik yang fokus pada reformasi pendanaan Partai Politik termasuk pemantauan Pilkada (aspek pendanaan), pembahasan anggaran di DPR dll,
• Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan yang fokus pada pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum khususnya terkait kasus korupsi dan mengawal proses regulasi strategis seperti RUU KPK dan RUU Tipikor.
• Divisi Investigasi dan Publikasi yang fokus pada investigasi kasus korupsi, investigasi calon pimpinan KPK dan advokasi keterbukaan informasi publik guna mendukung upaya pemberantasan korupsi.
• Divisi Monitoring Pelayanan Publik yang fokus pada pengembangan mekanisme pelayanan publik (misalnya dana BOS) yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bebas korupsi.
Dari sisi anggaran, ICW sudah mulai mendapatkan dukungan dana publik lebih dari setengah milyar rupiah. Selain itu ICW juga memperoleh dukungan dari donor lebih dari 6,2 milyar rupiah. Untuk menjaga akuntabilitasnya, sebuah kantor akuntan publik telah melakukan audit terhadap keuangan ICW.
Persoalan korupsi dalam sistem birokrasi pemerintah, yudikatif, militer, swasta dan publik yang sudah sedemikian menggurita merupakan kanker ganas yang akan dapat menyengsarakan masyarakat. Oleh karenanya saya sangat berharap ICW terus mengembangkan jaringan dengan masyarakat sipil di daerah sebagai strategi untuk membendung dan memberantas korupsi di negara ini. Semoga Allah selalu memberkati..
No comments:
Post a Comment