Oleh: Denny Indrayana
Penerbit buku KOMPAS
Jakarta, 2008
ISBN; 978-979-709-367-9
301 halaman
Buku ini merupakan kumpulan makalah dan artikel yan ditulis oleh Denny Indrayana yang merupakan pegiat anti korupsi dan saat ini menjadi wakil MenkumHAM RI.
Dalam buku ini Denny menyatakan bahwa korupsi merupakan akar dari kemiskinan dan berbagai persoalan di Indonesia. Korupsi muncul akibat adanya monopoli plus kekuasaan minus transparansi.
Bagi Denny, korupsi merupakan kejahatan yang maha dahsyat yang harus dipecahkan melalui upaya-upaya yang extra ordinary (di luar kebiasaan). Beberapa gagasan Denny untuk pemberantasan anti korupsi antara lain:
• Perlu dibuat Undangundang atau Perpu Pemberantasan Korupsi untuk memberikan landasan yang lebih kokoh dalam penegakan hukum anti korupsi
• Pembenahan sistem rekrutmen hakim agung di tingkat Mahkamah Agung, untuk menjamin tersedianya Hakim Agung yang kredibel dan berkualitas.
• Optimalisasi peran Komisi Yudisial dalam rekrutmen dan pengawasan kinerja Hakim Agung dan hakim lainnya.
• Masyarakat sipili perlu didorong untuk mampu membangun aliansi strategis dalam pemberantasan korupsi
• Pemangkasan birokrasi peradilan, dimana peradilan korupsi diberi tenggat waktu terbatas dan kesempatan bandingnya dikurangi.
Dalam buku ini Denny juga mempertanyakan beberapa langkah yang “kontraproduktif” dalam penanganan kasus korupsi dari berbagai tokoh seperti Bagir Manan yang tidak mau hadir sebagai saksi korupsi, Yusril Ihza yang tidak mau terbuka soal lelang proyek dll. Denny mewanti-wanti bahwa dalam pemberantasan korupsi, semua elemen masyarakat dan pemerintahan termasuk yudikatif harusnya bersatu. Karena para koruptor melalui advokat hitam akan senantiasa mencari peluang untuk pembenaran dan pembebasan bagi dirinya sendiri.
Salah satu kelemahan buku ini adalah karena merupakan kumpulan makalah atau artikel sehingga seringkali terjadi pengulangan ide antasa satu bab dengn bab lainnya. Meski demikin secara umum buku ini relatif sederhana dan mudah dipahami.
No comments:
Post a Comment