Tuesday, December 10, 2024

Majalah Forest Digest edisi 22, April-Juni 2022



Majalah Forest Digest edisi 22, April-Juni 2022 mengangkat isu Perdagangan Karbon. Dalam rangka berkontribusi untuk mitigasi perubahan iklim global, Indonesia  mempunyai target penurunan emisi 29-49% hingga 2030. Salah satu strategi yang dikembangkan untuk mencapai target tersebut adalah mendorong perusahaan industry untuk secara sukarela menurunkan emisi melalui penggunaan teknologi yang rendah karbon.  

Strategi yang lain adalah mengenakan perdagangan karbon seperti “cap and trade” dimana perusahaan produsen emisi yang melebihi ambang batas yang ditetapkan pemerintah, wajib membeli hak mengemisi perusahaan mitra yang lebih rendah emisinya pada periode tertentu. Skema lain untuk perdagangan karbon adalah “carbon off set” dimana Perusahaan tidak wajib  menurunkan emisi namun mereka bisa membeli “hak” atau sertifikat dari pihak lain yang telah melakukan kegiatan menurunkan jumlah CO2 di atmosfer. Dengan membeli sertifikat tersebut, seseorang atau kelompok dapat mendanai proyek untuk melawan perubahan iklim. Sertifikat tersebut dapat "mengimbangi" emisi CO2 pembeli dengan jumlah pengurangan CO2 yang sama di tempat lain.

Strategi ketiga adalah pengenaan pajak  karbon kepada perusahaan produsen emisi. Pajak ini dibayarkan ke negara dengan  tarif Rp. 30.000 per ton (US$ 2 per ton). Disinsentif pengenaan pajak ini diharapkan bisa mendorong Perusahaan untuk mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Dari berbagai kebijakan tersebut, muncul kekuatiran bahwa harga karbon dan pajak karbon yang rendah (hanya Rp. 30.000), akan membuat produsen emisi lebih suka menghapus dosa dengan membeli karbon atau membayar pajak karbon daripada mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Pada terbitan kali ini, Forest Digest juga mengupas tentang pengelolaan sampah yang menjadi persoalan serius di kota besar khususnya Jakarta. Di tahun 2021, Jakarta memproduksi sampah 7.233 ton per hari dan 53% diantaranya berupa sisa makanan. Pengolahan sampah untuk listrik  hanya mampu menampung sampah 100 ton per hari (data tahun 2021/2022). Suatu jumlah yang sangat timpang. Oleh karenanya pengelolaan  sampah perlu ditangani dari hulu-hilir melalui penerapan slogan reduce, reuse, dan recycle serta pelibatan masyarakat melalui bank sampah dan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga

No comments: