Profil Kawasan Lindung Sungai Lesan dan Rencana Strategis Periode 2006-2008
Edy Marbyanto (Penyunting)
Badan Pengelola Kawasan Lindung Habitat Orangutan di Sungai Lesan
Tanjung Redeb – Berau, 2006
94 halaman
Dalam rangka pelestarian hutan dan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Berau Tahun 2001 – 2011 telah mengalokasikan 31% dari seluruh wilayah daratan (685.332 ha) merupakan Kawasan Lindung. Salah satu daerah yang diusulkan menjadi Kawasan Lindung dalam RTRWK tersebut adalah wilayah hutan di Sungai Lesan yang memiliki luasan sekitar 12.192 ha. Beberapa alasan yang melatar belakangi pengusulan wilayah hutan Sungai Lesan menjadi Kawasan Lindung adalah: (a) Kawasan tersebut merupakan habitat satwa langka seperti Orangutan (b) Kawasan hutan Sungai Lesan memiliki tingkat bahaya erosi yang cukup tinggi (c) Kawasan hutan Sungai Lesan yang terletak di DAS Kelay merupakan daerah tangkapan air dan pengendali banjir bagi wilayah bawahnya termasuk kota Tanjung Redeb (d) Kawasan ini juga sangat dekat dengan perbatasan antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur, yang juga memiliki kawasan dengan populasi Orangutan yaitu di Kelompok Hutan Wehea (Wahau).
Sebagai tindaklanjut dari pelestarian Kawasan Lindung Sungai Lesan, pada tanggal 7 Oktober 2004 telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati No. 251 tahun 2004 tentang Pembentukan Badan Pengelola Kawasan Lindung Habitat Orangutan di Sungai Lesan, yang anggotanya berasal dari berbagai unsur (multi stakeholder). Untuk memberikan arah yang lebih jelas bagi Badan Pengelola dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pada tanggal 13-15 Desember 2005bertempat di Pulau Derawan telah diselenggarakan Lokakarya Penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Hutan Lindung Sungai Lesan. Lokakarya ini diikuti oleh sekitar 50 orang dari unsur Pemerintah, Masyarakat, Perusahaan Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat dan dunia pendidikan. Dalam lokakarya ini telah disepakati Visi Pengelolaan kawasan Lindung adalah:” Terwujudnya Kelestarian Hutan Lindung Sungai Lesan sebagai Habitat Orangutan dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat”. Untuk mewujudkan Visi tersebut, Misi yang ditempuh adalah: (a) Mempertahankan Fungsi Hutan Lindung Sungai Lesan sebagai habitat orangutan dan daerah tangkapan air serta daerah perlindungan flora dan fauna (b) Meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam secara lestari (c) Mengembangkan pola pengelolaan hutan lindung yang partisipatif dan kolaboratif (d) Melakukan pemberdayaan sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan Hutan Lindung Sungai Lesan (d) Melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan Hutan Lindung Sungai Lesan (f) Mengembangkan sistem pendanaan mandiri dan berkelanjutan untuk pengelolaan hutan lindung sungai Lesan dan (g) Menyiapkan infrastruktur dan sarana pendukung pengelolaan kawasan.
Dalam upaya menggapai Visi tersebut, Nilai-nilai Dasar atau core value yang dipegang teguh adalah; (a) Kelestarian (b) Keadilan (c) Kemitraan (d) Partisipatif (e) Transparansi dan (f) Kemandirian. Visi dan Misi yang ada, dijadikan acuan untuk menetapkan Tujuan (target 3 tahun) dan Sasaran (target tahunan). Dari beberapa item Tujuan dan Sasaran, item Penetapan dan Pemantapan Kawasan, Penguatan Kapasitas Internal Badan Pengelola dan Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat merupakan kebutuhan prioritas yang perlu segera ditangani dalam jangka pendek. Apabila status kawasan sudah jelas, Badan Pengelola sudah solid dan partisipasi masyarakat sudah terbangun maka upaya-upaya teknis pelestarian dan pengelolaan kawasan akan lebih mudah dilakukan. Suatu hal yang perlu dicatat adalah dinamika kebijakan maupun dinamika yang ada di lapangan seringkali cukup tinggi. Oleh karena itu aplikasi Rencana Strategis dalam kegiatan lapangan perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada.
Belajar dan berbagi kisah kasih kehidupan yang penuh kehangatan dan kebersahajaan
Monday, March 22, 2010
Laporan kegiatan Pengelolaan Hutan Lindung Sungai Lesan Tahun 2008
Anonim
Laporan kegiatan Pengelolaan Hutan Lindung Sungai Lesan Tahun 2008
Pemerintah Kabupaten Berau, BP Lesan, The Nature Conservancy dan World Education.
18 halaman
Untuk mendukung pelestarian Hutan Lindung Sungai Lesan, Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai lesan bekerjasama dengan mitra (The Nature Conservancy dan World Education) telah menyelenggarakan berbagai upaya yang meliputi: (1) Penelitian (sarang orangutan, monitoring illegal logging, keterbukaan kawasan, burung bangau storm); (2) pemberdayaan masyarakat (pemetaan tata guna lahan partisipatif, perencanaan desa, keuangan mikro, pelatihan pertanian); (3) kampanye lingkungan (kotbah konservasi, kunjungan sekolah, promosi media massa nasional, radio komunitas, lomba-lomba); (4) Kunjungan peneliti dan tamu asing.
Laporan ini sifatnya deskriptif dan sederhana sehingga jangan diharap terlalu banyak analisis didalamnya karena memang hanya dimaksudkan sebagai laporan kegiatan semata.
Laporan kegiatan Pengelolaan Hutan Lindung Sungai Lesan Tahun 2008
Pemerintah Kabupaten Berau, BP Lesan, The Nature Conservancy dan World Education.
18 halaman
Untuk mendukung pelestarian Hutan Lindung Sungai Lesan, Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai lesan bekerjasama dengan mitra (The Nature Conservancy dan World Education) telah menyelenggarakan berbagai upaya yang meliputi: (1) Penelitian (sarang orangutan, monitoring illegal logging, keterbukaan kawasan, burung bangau storm); (2) pemberdayaan masyarakat (pemetaan tata guna lahan partisipatif, perencanaan desa, keuangan mikro, pelatihan pertanian); (3) kampanye lingkungan (kotbah konservasi, kunjungan sekolah, promosi media massa nasional, radio komunitas, lomba-lomba); (4) Kunjungan peneliti dan tamu asing.
Laporan ini sifatnya deskriptif dan sederhana sehingga jangan diharap terlalu banyak analisis didalamnya karena memang hanya dimaksudkan sebagai laporan kegiatan semata.
Friday, March 12, 2010
Di Balik Sarung Presiden
Di Balik Sarung Presiden: Pledoi Sufi dari Matador hingga Kalijogo
Muhammad Luqman Hakiem
Penerbit Pustaka Ciganjur , Jakarta 2001
210 halaman
Buku ini merupakan kumpulan rubrik di Harian Rakyat Merdeka pada tahun 2001 dengan setting gejolak menjelang lengsernya (impeachment) Gus Dur dari kursi kepresidenan. Luqman Hakiem yang konon mendalami sufi mencoba menelaah langkah zigzag dari Gus Dur yang selama ini seringkali susah dipahami orang awam. Penulis menyoroti bahwa selain penghargaan terhadap pluralisme, langkah-langkah Gus Dur banyak dipengaruhi oleh pendekatan kultural yang begitu kental. Selain itu, visi kebijakan pemerintahan Gus Dur dengan “daya linuwih-nya” dipandang secara sufistik sebagai langkah-langkah menuju pada pelaksanaan kodrat pembawa rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil’alamin).
Dalam buku ini terdapat beberapa logika dan kalimat mutiara sufisme yang cukup menarik. Meski demikian karena penulis kayaknya merupakan “pengagum berat Gus Dur”, buku ini terkesan melakukan pembelaan yang agak membabi buta tanpa mencoba melihat dan menganalisis logika serta argumentasi lawan politik Gus Dur secara jernih. Akhirnya buku ini jadi terjebak dalam Hitam dan Putih. Apa yang dilakukan oleh Gus Dur kelihatan menjadi PUTIH (benar) semua, sedangkan yang dilakukan oleh lawan Politik Gus Dur menjadi HITAM (salah) semua....Padahal realitas kehidupan menunjukkan bahwa HITAM PUTIh terkadang bersifat sementara dan juga banyak aneka warna lain di kehidupan ini
Muhammad Luqman Hakiem
Penerbit Pustaka Ciganjur , Jakarta 2001
210 halaman
Buku ini merupakan kumpulan rubrik di Harian Rakyat Merdeka pada tahun 2001 dengan setting gejolak menjelang lengsernya (impeachment) Gus Dur dari kursi kepresidenan. Luqman Hakiem yang konon mendalami sufi mencoba menelaah langkah zigzag dari Gus Dur yang selama ini seringkali susah dipahami orang awam. Penulis menyoroti bahwa selain penghargaan terhadap pluralisme, langkah-langkah Gus Dur banyak dipengaruhi oleh pendekatan kultural yang begitu kental. Selain itu, visi kebijakan pemerintahan Gus Dur dengan “daya linuwih-nya” dipandang secara sufistik sebagai langkah-langkah menuju pada pelaksanaan kodrat pembawa rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil’alamin).
Dalam buku ini terdapat beberapa logika dan kalimat mutiara sufisme yang cukup menarik. Meski demikian karena penulis kayaknya merupakan “pengagum berat Gus Dur”, buku ini terkesan melakukan pembelaan yang agak membabi buta tanpa mencoba melihat dan menganalisis logika serta argumentasi lawan politik Gus Dur secara jernih. Akhirnya buku ini jadi terjebak dalam Hitam dan Putih. Apa yang dilakukan oleh Gus Dur kelihatan menjadi PUTIH (benar) semua, sedangkan yang dilakukan oleh lawan Politik Gus Dur menjadi HITAM (salah) semua....Padahal realitas kehidupan menunjukkan bahwa HITAM PUTIh terkadang bersifat sementara dan juga banyak aneka warna lain di kehidupan ini
Sunday, March 07, 2010
Siddhartha, sebuah novel
Siddhartha
Hermann Hesse
Penerbit Jejak,
Yogyakarta Oktober 2007
224 halaman
Herman Hesse merupakan peraih Nobel sastra tahun 1946 dari Jerman. Beliau aktif menyuarakan perdamaian dan anti perang.
Dalam novel yang bersetting agama Buddha ini diceritakan Siddharta yang muda dan tampan rela meninggalkan keluarga, sahabat, status sosial dan sang Buddha demi memperoleh pencerahan diri. Dia rela menanggalkan status brahmin (kasta yang tinggi) untuk bergabung dengan kaum “samana”. Kaum ini berusaha untuk mematikan nafsu duniawi dengan hanya berpakaian minim seadanya, makan dari hasil meminta-minta dan tidur didalam dekapan alam beratapkan bintang rembulan. Setelah bergabung dengan kaum Samana, Siddhartha kemudian berjumpa dengan sang Gotama (Buddha), Namun perjumpaan tersebut belum mampu menjawab pertanyaan batin Siddhartha sehingga dia terus mencari dan mencari. Dalam perjalanannya dia kemudian terus belajar menemukan pencerahan dengan berguru dan bercinta dengan Kamala yang merupakan seorang pelacur kelas tinggi. Siddhartha juga kemudian belajar menjadi kaum pedagang yang berorirentasi pada kehidupan duniawi. Siddharta belajar mengeruk harta sebanyak-banyaknya, belajar berjudi, mabok dan lain sebagainya.
Semua proses belajar itu ternyata belum berhasil menjawab pertanyaan batinnya, sampai akhirnya dia bertemu seorang tukang sampan yang hidup di pinggir sungai dan bekerja sehari-hari untuk melayani orang yang mau menyeberangi sungai itu. Dari persahabatan yang tulus inilah kemudian Siddharta belajar menemukan dirinya. Dia akhirnya belajar dari alam (“sungai”) tentang makna dan tujuan hidup... mau menunggu, mau mendengarkan, bersabar, melayani dan senantiasa bergerak berpikir dari hulu ke hilir dengan dinamika yang ada.....
Secara umum novel ini cukup menarik dari sisi alur cerita dan bahasa yang indah. Salah satu kekurangannya adalah dalam novel yang bersetting agama Buddha ini terdapat beberapa istilah yang belum diterjemahkan sehingga mungkin akan menyulitkan pembaca yang tidak memiliki banyak pengetahuan tentang agama Buddha.
Hermann Hesse
Penerbit Jejak,
Yogyakarta Oktober 2007
224 halaman
Herman Hesse merupakan peraih Nobel sastra tahun 1946 dari Jerman. Beliau aktif menyuarakan perdamaian dan anti perang.
Dalam novel yang bersetting agama Buddha ini diceritakan Siddharta yang muda dan tampan rela meninggalkan keluarga, sahabat, status sosial dan sang Buddha demi memperoleh pencerahan diri. Dia rela menanggalkan status brahmin (kasta yang tinggi) untuk bergabung dengan kaum “samana”. Kaum ini berusaha untuk mematikan nafsu duniawi dengan hanya berpakaian minim seadanya, makan dari hasil meminta-minta dan tidur didalam dekapan alam beratapkan bintang rembulan. Setelah bergabung dengan kaum Samana, Siddhartha kemudian berjumpa dengan sang Gotama (Buddha), Namun perjumpaan tersebut belum mampu menjawab pertanyaan batin Siddhartha sehingga dia terus mencari dan mencari. Dalam perjalanannya dia kemudian terus belajar menemukan pencerahan dengan berguru dan bercinta dengan Kamala yang merupakan seorang pelacur kelas tinggi. Siddhartha juga kemudian belajar menjadi kaum pedagang yang berorirentasi pada kehidupan duniawi. Siddharta belajar mengeruk harta sebanyak-banyaknya, belajar berjudi, mabok dan lain sebagainya.
Semua proses belajar itu ternyata belum berhasil menjawab pertanyaan batinnya, sampai akhirnya dia bertemu seorang tukang sampan yang hidup di pinggir sungai dan bekerja sehari-hari untuk melayani orang yang mau menyeberangi sungai itu. Dari persahabatan yang tulus inilah kemudian Siddharta belajar menemukan dirinya. Dia akhirnya belajar dari alam (“sungai”) tentang makna dan tujuan hidup... mau menunggu, mau mendengarkan, bersabar, melayani dan senantiasa bergerak berpikir dari hulu ke hilir dengan dinamika yang ada.....
Secara umum novel ini cukup menarik dari sisi alur cerita dan bahasa yang indah. Salah satu kekurangannya adalah dalam novel yang bersetting agama Buddha ini terdapat beberapa istilah yang belum diterjemahkan sehingga mungkin akan menyulitkan pembaca yang tidak memiliki banyak pengetahuan tentang agama Buddha.
Peraturan Perundangan terkait dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
Peraturan Perundangan terkait dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
Ali Djajono, Roosi Tjandrakirana & Lilit Siswanty
Departemen Kehutanan – GTZ Forclime
Jakarta, Desember 2009
39 halaman
Buku ini memuat beberapa regulasi yang menjadi acuan pembentukan KPH. Regulasi tersebut antara lain;
(1) UU 41 tahun 1999 tentang Kehutanan Psl 17, 21, 22,
(2) PP 44 tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan Psl 26-32,
(3) PP 6 tahun 2007 jo PP 3 tahun 2008 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan Psl 1-16, 21, 40, 42, 60-65, 71-73, 75-77, 79, 81, 83, 86, 89, 93, 96, 123, 140-141,
(4) PP 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lampiran AA Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan) Sub bidang 8-11, 16-18
(5) Permenhut No. P.6/Menhut-II/2009 tentang Pembentukan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Psl 1-16.
Karena sarat dengan regulasi kehutanan, maka buku ini mungkin hanya akan bisa dipahami oleh pembaca yang memang mempunyai pemahaman di bidang kehutanan. Sebuah refleksi terhadap buku ini adalah dari regulasisektor kehutanan di Indonesia sebenarnya sudah sangat banyak, tetapi mengapa pengelolaan hutan di Indonesia masih buruk? Saya kuatir kita saat ini terjebak dalam suatu kondisi yang oleh Reinald Khazali disebut: “kita menyukai pendekatan struktural tapi melupakan pendekatan kultural”. Kita sering membuat peraturan baru, organisasi baru, struktur baru dsb tapi kita lupa melakukan upaya bagaimana mendorong peraturan dan organisasi agar bisa berjalan secara efektif dan efisien.
Ali Djajono, Roosi Tjandrakirana & Lilit Siswanty
Departemen Kehutanan – GTZ Forclime
Jakarta, Desember 2009
39 halaman
Buku ini memuat beberapa regulasi yang menjadi acuan pembentukan KPH. Regulasi tersebut antara lain;
(1) UU 41 tahun 1999 tentang Kehutanan Psl 17, 21, 22,
(2) PP 44 tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan Psl 26-32,
(3) PP 6 tahun 2007 jo PP 3 tahun 2008 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan Psl 1-16, 21, 40, 42, 60-65, 71-73, 75-77, 79, 81, 83, 86, 89, 93, 96, 123, 140-141,
(4) PP 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lampiran AA Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan) Sub bidang 8-11, 16-18
(5) Permenhut No. P.6/Menhut-II/2009 tentang Pembentukan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Psl 1-16.
Karena sarat dengan regulasi kehutanan, maka buku ini mungkin hanya akan bisa dipahami oleh pembaca yang memang mempunyai pemahaman di bidang kehutanan. Sebuah refleksi terhadap buku ini adalah dari regulasisektor kehutanan di Indonesia sebenarnya sudah sangat banyak, tetapi mengapa pengelolaan hutan di Indonesia masih buruk? Saya kuatir kita saat ini terjebak dalam suatu kondisi yang oleh Reinald Khazali disebut: “kita menyukai pendekatan struktural tapi melupakan pendekatan kultural”. Kita sering membuat peraturan baru, organisasi baru, struktur baru dsb tapi kita lupa melakukan upaya bagaimana mendorong peraturan dan organisasi agar bisa berjalan secara efektif dan efisien.
Subscribe to:
Posts (Atom)