Wednesday, November 09, 2022


Rajah Merah di Ladang Kentang

Penulis: Hery Santoso

Interlude, Yogyakarta 2019

458 halaman

ISBN 978 602 5873 935

 

Buku ini bercerita tentang Desa Puncak Wangi di daerah pegunungan Dieng, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah yang berada di ketinggian 2.300 di atas permukaan air laut. Dengan kondisi yang berada di ketinggian ekstrim, Desa Puncakwangi bersuhu 10-15 derajat Celsius di malam hari bahkan pada bulan kemarau (Juli-Agustus) shu bisa mencapai 0 derajat di pagi hari. Dari dokumentasi yang ada, desa ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1880-an. Di tahun 2010 penduduk des aini berjumlah sekitar 1.200-an jiwa.

Dengan kondisi yang terisolir di dataran tinggi, infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya seperti sekolah di desa Puncakwangi pada awalnya sangat minim. Lingkungan yang punya ketinggian ekstrim, juga menyebabkan daerah ini kurang cocok untuk tanaman pangan sehingga kebutuhan pangan terpaksa harus dibeli dari daerah/desa lain. Dalam beberapa kasus dijumpai masyarakat desa  ini pernah mengalami bencana kelaparan.  Untuk mensiasati kebutuhan ekonomi di lingkungan yang kurang bersahabat tersebut, Sebagian masyarakat mengembangkan system pertanian tumpangsari beberapa komoditi. Alternatif lain adalah mereka melakukan migrasi dan menjual tenaga menjadi buruh tani di desa-desa sekitarnya. Dengan keterbatasan tersebut masyarakat desa ini sering dikonotasikan masyarakat “ngiwa” atau terbelakang (marginal).

Kondisi prasarana jalan dan sekolah mulai dibangun than 1970an. Dari sisi pertanian, sejak jaman colonial Belanda sd tahun 1970an, di daerah Dieng banyak diintroduksikan tanaman tembakau dan jagung. Pada tahun 1970an, kubis (kuban ekspress) mulai diintroduksi  dan tahun 1980an, tanaman kentang Bandung (Granola yang diintroduksi oleh petai dari Pengalengan Jawa Barat) mulai banyak dikembangkan.

Di desa Puncakwangi, budidaya tanaman kentang ini membawa perubahan ekonomi yang signifikan karena tanaman kentang sangat cocok dibudidayakan di desa ini. Masyarakat berlomba-lomba berinvestasi menanam kentang. Lahan-lahan yang ada dimaksimalkan untuk budidaya kentang. Lahan pertanian yang semula memakai system tumpangsari heterokultur, dirombak menjadi monokultur kentang. Mereka berani berinvestasi menggunakan pupuk  dan obat-obatan dari pabrik karena kentang termasuk rakus hara. Merekapun berani membayar buruh tani dari desa lain karena kentang membutuhkan pemeiharaan intensif. Keuntungan yang mengalir deras  membuat desa ini lepas dari cengkeraman kemiskinan, bahkan banyak warga desa lain yang mencoba berinvestasi kentang di desa ini. Booming kentang di desa ini mengundang masuknya Lembaga perbankan yang menyediakan jasa permodalan,  industry obat-obatan dan pupuk pabrik serta buruh tani dari luar yang menyediakan jasa tenaga kerja.  Masyarakat juga memaksimalkan profit dengan melakukan budidaya kentang 3 musim panen dalam setahun.

Masyarakat desa Puncakwagi memanfaatkan surplus pendapatan dari budidaya kentang ini untuk menaikkan status sosial mereka dengan pergi naik haji, menyekolahkan anak ke pesantren, pendidikan menengah atau tinggi, membeli perabotan skunder, membangun masjid yang megah  investasi ke sector lain maupun  untuk foya-foya seperti pesta kembang api saat menyambut lebaran.  Maraknya anak-anak yang bersekolah di pesantren membawa perubahan sosial dimana masyarakat desa Puncakwangi yang semula menganut Islam Kejawen, berangsur-angsur beralih ke Islam Pesantren. Ritual-ritual adat sedikit demi sedikit ditinggalkan dan bergeser menjadi ritual agama pesantren seperti pengajian, barzanji dan lain-lain.

Bulan madu masyarakat Puncakwangi dengan Kentang Bandung ini mulai surut di awal tahun 2000 an. Serangan jamur, angin  dan babi hutan  mengakibatkan gagal panen atau produktivitas menurun. Hal ini diperparah dengan terkurasnya unsur hara dan erosi yang tinggi  karena masyarakat menanam kentang tanpa ada terasering. Pemakaian pupuk dan obat-obatan pabrik yang tidak terkendali, membuat kondisi lahan rusak. Cilakanya sebagian besar masyarakat   malah memperbanyak pemakaian pupuk dan obat pabrik di luar takaran yang seharusnya untuk menggenjot produksinya.

Pemakaian pupuk dan obat pabrik yang banyak mengakibatkan membengkaknya biaya produksi. Di sisi lain penurunan produktivitas mengakibatkan pendapatan turun. Tidak seimbangnya biaya produksi dan pendapatan mengakibatkan investasi merugi. Dalam kondisi seperti ini sebagian masyarakat menjadi terlilit hutang ke bank yang bunganya sangat tinggi. Kegagalan panen kentang yang berulang, mengakibatkan mereka semakin tenggelam dalam lobang hutang yang mereka gali. Sebagian dari mereka terjebak dalam romantisme kejayaan kentang, sehingga mereka ingin segera dapat penghasilan besar dari kentang dan bisa membayar lunas hutang-hutangnya. Namun kenyataan berkata lain, jebakan hutang semakin dalam sehingga mereka terpaksa harus menjual asset-asetnya (bahkan termasuk lahan) untuk menutup hutangnya. Jual beli ini dilakukan kepada petani kaya di desa Puncakwangi sendiri, karena ada aturan di desa yang berisi larangan jual beli tanah kepada orang dari desa lain (orang luar).  Kondisi ini berakibat munculnya fenomena tuan tanah – tuan tanah di desa yang menguasai asset lahan, dan munculnya petani tuna kisma (tidak punya lahan).  Para petani yang tidak punya lahan biasanya menempuh beberapa alternatif untuk bertahan hidup, antara lain: (1) bertahan di desa sendiri dengan menjadi buruh tani, (2) melakukan migrasi ke luar desa atau keluar daerah/ke luar Jawa dengan bekerja sebagai buruh tani/buruh kelapa sawit, (3) bekerja di sector informal seperti tukang parkir dan lain-lain.

Dari pengalaman di desa Puncakwangi ini, ada beberapa orang yang bisa bertahan bahkan berhasil melakukan akumulasi kekayaan dengan budidaya kentang, yakni: (1) orang yang memiliki lahan luas sehingga dia bisa melakukan subsidi silang ketika gagal panen di satu petak, dengan mengkompensasi dari petak lain yang berhasil, (2) orang yang mempunyai akses modal memadai sehingga bisa membayar sarana produksi dan tenaga yang diperlukan, (3) orang yang tekun dan giat di lapangan karena kentang perlu penanganan intensif (4) orang yang mampu dan disiplin mengelola sumberdaya secara efisien/hemat (5) orang yang mampu berhitung cost-benefit secara jernih missal berani melawan arus dengan melakukan penanaman 2 kali karena secara kalkulasi ekonomi penanaman 2 kali setahun hasilnya hampir sama dengan penanaman yang 3 kali setahun. Di sisi lain penanaman 2 kali setahun malah memberikan manfaat agar lahan bisa bernafas dan memutus siklus hama atau jamur.

Pesan yang bisa ditarik dalam buku ini antara lain program-program pembangunan yang berniat mulia ketika diserahkan ke mekanisme pasar, terkadang dalam jangka panjang hasilnya berkebalikan dari apa yang diharapkan. Monokulturisasi kentang selain menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat massif, juga telah mereproduksi kemiskinan di desa Puncakwangi. Kegagalan budidaya kentang ini telah menimbulkan trauma tersendiri bagi masyarakat sehingga banyak yang berharap anak keturunannya kelak tidak menjadi petani ( “deagrarianisasi”) dan beralih ke mata pencaharian lain. Keputusasaan masyarakat juga tercermin dengan cara mencari pemecahan masalah secara supranatural seperti pemasangan jimat rajah merah untuk mengusir hama dan penyakit tanaman kentang.

Dalam buku ini penulis menggambarkan bahwa tesis konflik antar kelas dari Marx tidak sepenuhnya terbukti dalam kasus di desa Puncakwangi ini. Sebaliknya pula, asumsi kaum kapitalis bahwa  pasar akan mensejahterakan masyarakat juga tidak terbukti secara signifikan. (CMIIW…)

Mas Hery dalam buku ini sangat piawai dalam bertutur. Membaca buku ini seperti membaca sebuah kisah yang terangkai dalam kata-kata yang mudah dikunyah. Saya menyandingkan buku ini dengan  buku Perubahan Sosial di Yogyakarta karya Prof. Selo Soemardjan, yang ditulis dengan cara bertutur pula.

Dari sisi isi, buku ini cukup komprehensif mengupas berbagai aspek kehidupan. Saya pikir pemikiran Mas Hery ini sangat bermanfaat untuk merekonstruksi pengetahuan kita tentang pola perilaku orang gunung (dataran tinggi). Bahwa mereka bukan orang terbelakang dan hanya berorientasi subsisten belaka, tetapi banyak perilaku mereka didasari perhitungan rasionalitas  ekonomi. Dalam konteks ini saya menyandingkan Mas Hery dengan Michael Dove yang ahli perladangan di Indonesia.

Secara umum buku ini sangat bagus dan well recommended. Meski demikian pepatah mengatakan “tak ada gading yang tak retak”. Input saya  untuk buku ini adalah saya merasa ada beberapa bagian yang terkesan mengulang-ulang. Pengulangan ini tidak terlalu mengganggu, tapi kalau bisa pengulangan ini diperbaiki agar keruntutan alur bacaan menjadi lebih mengalir.

 

Wednesday, October 26, 2022

 



MASYARAKAT, HUTAN, DAN NEGARA (Setengah Abad Perhutanan Sosial di Indonesia 1970-2020)

Penulis: Hery Santoso dan Edi Purwanto

Penerbit;  Tropenbos Indonesia dan Interlude, Yogyakarta

Tahun 2021

192 halaman

 

Buku setebal 192 halaman ini berkisah tentang sejarah Perhutanan Sosial di Indonesia dan latar belakangnya.  Buku ini dibuka dengan kegagalan model pengelolaan hutan  skala industry di Indonesia saat ini. Pengelolaan Kehutanan konvensional yang cenderung mengutamakan aspek ekonomi telah melupakan aspek ekologi dan aspek sosial. Hal ini berakibat pengelolaan hutan oleh pemegang konsesi kehutanan skala besar (yang didukung oleh Kehutanan akademik) telah menimbulkan deforestasi yang sangat massif dan marginalisasi masyarakat di dalam dan sekitar hutan.  

Di sisi lain, di berbagai daerah sebenarnya terdapat praktik-praktik pengelolaan hutan secara berkelanjutan oleh masyarakat local seperti simpukng di Kalimantan Timur, repong di Lampung, talun di Jawa Barat, wono di Jawa dan lain-lain. Sayangnya konsep-konsep pengelolaan hutan tersebut tidak memperoleh dukungan yang berarti dari pemerintah.

Berkembangnya pendekatan pengelolaan hutan yang lebih memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan mulai tahun 1970an dengan adanya Kongres Kehutanan Sedunia dengan slogan Forest for Social Development, Forest for People dan lain-lain.  Pemerintah Indonesia sendiri mulai mengadopsi konsep tersebut melalui beberapa program pembangunan kehutanan yang melibatkan masyarakat melalui Perum Perhutani di Jawa.  Perhutani antara lain mengembangkan Program Prosperity Approach (1970-1980), Program Pembinaan Masyarakat Desa Hutan/PMDH (1980-1990an), Program Perhutanan Sosial (1990-2000an) dan Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (2000an-sekarang). Implementasi program-program tersebut antara lain dilakukan melalui tumpangsari agroforestry di lahan hutan, pengembangan peternakan, pengembangan usaha di luar Kawasan, pengembangan kelembagaan masyarakat dan lain-lain. Penulis buku ini menyoroti bahwa spirit dari program-program tersebut adalah untuk melestarikan hutan dengan cara mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap hutan, sehingga upaya-upaya yang dilakukan tidak banyak menyentuh aspek tenurial.  

Pengalaman saya pribadi sebagai orang yang pernah berkecimpung dalam Program Perhutanan Sosial/PS (tahun 1991-1998), melihat bahwa dalam program tersebut para pesanggem (penggarap hutan/anggotaKelompok Tani Hutan) menandatangani kontrak sepanjang masa daur tanaman pokok Kehutanan. Namun pola tanam dan jarak tanam sudah diatur dengan ketentuan Perum Perhutani. Demikian pula untuk penentuan jenis tanaman pokok Kehutanan ditentukan oleh Perum Perhutani. Masyarakat mempunyai hak mengusulkan jenis tanaman buah dan tanaman semusim yang akan digunakan dalam agroforestry di kawasan PS, namun keputusan akhir di tangan Perhutani. Pada saat itu, para pesanggem juga memperoleh insentif sarana produksi seperti bibit tanaman semusim, pupuk, upah membuat guludan/terasering di daerah yang berkelerengan dan lain-lain.  Pendampingan dalam pengembangan kelembagaan masyarakat dan pengembangan usaha juga dilakukan melalui penyaluran kredit Uskop (Usaha Kecil dan Koperasi). Secara umum agroforestry di lahan garapan pesanggem akan produktif menghasilkan tanaman semusim hingga tahun ke 3-4. Namun tahun berikutnya produktifitas akan semakin menurun dengan adanya kanopi tanaman pokok kehutanan yang semakin rapat.

Pada tahun 1995, Pemerintah memberikan perhatian untuk Program Perhutanan Sosial dengan mengeluarkan regulasi Keputusan Menteri Kehutanan No. 622/Kpts-II/1995 tentang Hutan Kemasyarakatan. Regulasi ini merupakan buah kerjakeras dari beberapa pemangku kepentingan baik dari Pemerintah, Perhutani, akdemisi dan LSM untuk mempromosikan Community Based Forest Management/CBFM. Program Hutan Kemasyarakatan tersebut smengalami beberapa penyempurnaan dari sisi regulasi, namun penulis tidak banyak mengupas tentang kemajuan program ini.

Pada tahun 2009-2014, Pemerintah mengembangkan program Pemberdayaan Masyarakat  melalui skema Hutan Kemasyarakatan/HKm, Hutan Desa/HD, Hutan Tanaman Rakyat/HTR dan Kemitraan. Target yang dicapai adalah 2,5 juta hektar untuk Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan. Namun realisasi Penetapan Areal Kerja-nya hanya mencapai sekitar 25%, dan Ijin HKm dan HD  hanya sekitar 148.570 hektar. Rendahnya capaian program periode ini disebabkan oleh (1) prosedur birokrasi pengurusan Penetapan Areal Kerja yang rumit dan panjang yang mencapai 26 meja, (2) keterbatasan SDM dari jumlah dan kualitas serta sebaran, (3) keterbatasan anggaran, (4) koordinasi lintas sector dan antara pusat-daerah masih minim.

Pada tahun 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Permen LHK No. 83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial/PS.  Dalam Program PS ini terdapat 5 skema yakni Hutan Kemasyarakatan/HKm, Hutan Desa/HD, Hutan Tanaman Rakyat/HTR,  Kemitraan dan Hutan  Adat.  Dalam RPJMN 2014-2019 dan RPJMN 2019-2024 pemerintah mengalokasikan 5 juta hektar untuk Reforma Agraria dan 12,7 juta hektar  untuk program PS. Sampai tahun 2018, capaian kumulatif Izin  PS hanya mencapai 2,138,139 hektar (16% dari target).

Dari sisi luasan, Program PS menunjukkan peningkatan dari capaian luas ijin yang diterbitkan. PS juga telah berhasil mendorong adanya kolaborasi multipihak seperti Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah, Akademisi dan LSM.  Meski demikian penulis memberi catatan bahwa: (1) manfaat ekonomi dari Ijin PS belum dirasakan secara signifikan oleh masyarakat, (2) PS memperbaiki hubungan masyarakat dengan pemerintah/KLHK dalam mengatasi konflik tenurial. Namun persoalan tenurial yang sudah mulai tertangani belum diikuti dengan fasilitasi pengelolaan dan pemanfaatan lahan secara produktif, (3) Kelembagaan masyarakat  seperti Kelompok Tani Hutan berkembang dari sisi jumlah. Namun kualitas kelembagaan masyarakat tadi belum cukup solid untuk menopang kegiatan kelompok dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan.

Untuk mengatasi persoalan di atas, penulis menyampaikan beberapa saran perbaikan yakni: (1) Mendorong peran aktif birokrasi  Pusat dan Daerah dalam penyelenggaraan PS, (2) Mendorong kerjasama multi sector, (3) mobilisasi sumberdaya manusia  missal penyuluh  dan anggaran yang memadai (4) dukungan skema investasi dan kerjasama di lahan PS, (5) penajaman Peta Indikatif Areal PS/PIAPS dengan memperhatikan kondisi lapangan supaya areal yang dimasukkan dalam PIAPS benar-benar layak secara ekonomis untuk dikelola oleh masyarakat, (6) penyederhanaan tata usaha kayu dari lahan PS, (7) Desentralisasi perijinan PS ke daerah. Dalam  bagian penutup, penulis menekankan Kembali agar para pegiat dan birokrat yang mendukung Program PS untuk menghindarkan simplifikasi dn romantisme masyarakat dalam pelestaran sumberdaya hutan. Adanya pergeseran dari subsistensi ke masyarakat ekonomi uang, harus disikapi dengan upaya fasilitasi Tata Kelola Kelembagaan, Tata Kelola Usaha dan Tata Kelola Kawasan agar  masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan hutan secara lestari dan seoptimal mungkin

Secara umum buku ini mampu memberikan gambaran menyeluruh tentang dinamika Program Perhutanan Sosial di Indonesia, baik dari sisi capaian dan tantangan yang dihadapinya.  Buku ini saya rekomendasikan untuk dibaca oleh para pegiat atau pemerhati Perhutanan Sosial.

Sebuah senggolan untuk para penulis, mungkin menarik untuk dikaji apakah skema-skema Program PS ini sudah nyambung dengan  aspek sosio kultural dan aspirasi politik warga masyarakat? Apakah skema Hutan Adat yang ada saat ini secara spirit dan filosofis sudah match dengan spirit dan filosofis dari sisi masyarakat adat? Bagaimana dengan skema lain? Ataukah sebenarnya perlu ada perbaikan-perbaikan? Semoga ke depannya akan ada penelitian  dan publikasi  yang lebih detail untuk meneropong dinamika masing-masing skema dari sisi filosofis, kelembagaan sosial, hukum, budaya dan lain-lain.


Burial Rites (Ritus-ritus Pemakaman)

Hannah Kent

409 halaman

 

Novel setebal 409 halaman ini merupakan novel fiksi yang diangkat dari kisah nyata dengan  setting negara Islandia tahun 1820-an. Hannah Kent, penulis yang berkebangsaan Australia menuliskan novel ini dengan melakukan riset sejarah terhadap kasus Agnes Magnusdottir. Agnes ini merupakan terpidana hukuman mati terakhir di Islandia.

Agnes merupakan seorang gadis sebatang kara. Dia dilahirkan oleh seorang perempuan pelayan dan tidak jelas siapa ayahnya. Dia mempunyai saudara tiri seibu tapi jarang bertemu karena sejak kecil Agnes dititipkan ke orang-orang yang membutuhkan jasa pembantu sedangkan ibunya mengembar mencari pekerjaan di tempat lain. Agnes yang terhimpit dalam kemiskinan, sejak kecil menjalani profesi sebagai pembantu. Namun di tengah himpitan penderitaannya, Agnes merupakan orang yang rajin belajar sehingga dia pinter membaca dan menulis.

Agnes tumbuh menjadi remaja cantik. Suatu ketika Agnes yang sedang menjadi pembantu di sebuah keluarga, bertemu dengan dokter Nathan Ketilson yang sedang bertamu. Nathan yang playboy memberikan perhatian khusus kepada Agnes dan berjanji akan mengajak Agnes menjadi kepala pelayan di rumahnya. Angan Agnes melayang, karena dia sadari dia telah jatuh cinta ke Nathan. Dokter Nathan memenuhi janjinya untuk memboyong Agnes ke rumahnya, namun Agnes kecewa karena di rumah tersebut sudah ada Sigga perempuan yg lebih muda dan cantik jelita yang menjadi kepala pelayan. Agnes berusaha menerima keadaan, dan berusaha melayani Nathan dengan penuh cinta. Namun lama-kelamaan Agnes tahu bahwa Nathan juga bercinta dengan Sigga.

Kecantikan Sigga, telah mempesona Fridrik seorang bujang pengangguran. Fridrik  telah meminta Sigga dengan baik-baik kepada Nathan. Nathan mengijinkan melepas Sigga setelah Fridrik memberikan sejumlah uang kepada Nathan. Namun seiring perjalanan waktu, Nathan ingkar janji dan hal ini membangkitkan dendam kemarahan Fridrik. Agnes sendiri mengalami perlakuan yang kejam dari Nathan yang mengusir Agnes di rumahnya pada saat musim dingin tanpa berbekal pakaian yang memadai. Hingga suatu saat terjadi pertengkaran antara Fridrik, Sigga dan   Agnes di satu pihak melawan Nathan di pihak lain. Pertengkaran tersebut berakhir dengan upaya pembunuhan Nathan oleh Fridrik. Nathan yang tertidur, hancur tanganya setelah terkena palu yang dihantamkan oleh Fridrik. Fridrik berusaha menghantam kepala Nathan dengan palu tapi hanya terkena tangan Nathan. Agnes yang tidak tega melihat Nathan yang dicintainya (walaupun telah menyengsarakannya juga) terluka dan menderita kesakitan  teramat sangat kemudian menusukkan pisau ke tubuh Nathan, supaya Nathan segera terlepas dari penderitaan.

Oleh pengadilan, Fridrik dan Agnes dijatuhi pidana hukuman mati. Sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan, Agnes dititipkan kepada keluarga Jon yang menjadi petugas sipir, karena saat itu fasilitas penjara sedang penuh dan lokasi jauh. Fridrik dan Agnes juga dibimbing oleh pendeta agar mereka siap secara mental dan spiritual untuk menjalani hukuman mati. Agnes meminta didampingi oleh Totti, seorang asisten pendeta yang pernah hadir dalam mimpinya dan pernah berjumpa serta membantu Agnes saat Agnes mau menyeberangi sungai yang banjir. 

Kehadiran Agnes di Keluarga Jon semula menimbulkan ketakutan dan kekuatiran bahwa Agnes akan berbuat jahat. Namun kekuatiran itu sirna karena Agnes bekerja sangat rajin di keluarga tersebut bahkan dia dengan pengetahuannya bisa memberikan bantuan pengobatan kepada Margret (istri Jon) yang sedang sakit dan kepada tetangga yang melahirkan.  Akhir cerita Keluarga Jon dengan berat hati melepas Agnes yang akan menghadapi hukuman pancung.   Asisten Pendeta Totti, yang sedang sakit beberapa bulan karena memaksakan diri menempuh perjalanan jauh di musim dingin untuk memberikan pelayanan bimbingan kepada Agnes, ketika mendengar Agnes akan dieksekusi segera bergegas menembus musim dingin untuk menemui dan menguatkan Agnes. Dengan tekad membaja, Toti akhirnya berhasil menemui Agnes dan memberikan penghiburan di saat terakhirnya.  Eksekusi untuk Fridrik dan Agnes akhirnya dilakukan, dengan meninggalkan duka yang dalam bagi orang-orang yang menyayanginya.

Novel ini menarik dari sisi alur maupun bahasa terjemahan yang enak dicerna. Ada beberapa pesan moral yang bisa kita petik nari novel ini seperti kasih sayang terhadap sesama yang terpinggirkan, positive thinking terhadap orang lain, pengabdian tulus terhadap pekerjaan dan kemanusiaan dan lain-lain.....

Friday, January 05, 2018

BUNGA RAMPAI DARI SEJARAH

Oleh Mohamad Roem
Penerbit Bulan Bintang, Jakarta
1972
226 halaman

Mohamad Roem dilahirkan tahun 1908 di Parakan, Jawa Tengah. Beliau  berasal dari keluarga lurah dan belajar hingga lulus Sekolah Hukum.  Sejak belia, Roem aktif dalam Kepanduan Islam, Jong Islamieten Bond dan Stedenten Islam Studie Club. Pada tahun 1933 beliau menjadi anggota PSII dan kemudian bergabung dalam Pergerakan Penyadar. Beliau kemudian bergabung dalam partai Masyumi (tahun 1945-1960).  Dalam dunia politik Mohamad Roem terkenal sebagai diplomat ulung yang merintis terwujudnya Persetujuan Roem-Royen. Beliau kemudian menduduki jabatan menteri dalam beberapa kabinet di awal kemerdekaan. Karena berbeda pandangan politik, Roem menjadi tahanan politik tahun 1962-1966 sewaktu rejim Soekarno berkuasa.

Dalam Bagian 1 buku ini Roem bercerita tentang jaman pergerakan kemerdekaan antara lain: (1) Kongres Nasional Syarikat Islam yang dipelopori HOS Cokroaminoto, (2) Penculikan dan Persiapan Proklamasi Kemerdekaaan Indonesia, (3) Aksi agresi Belanda  dan serial perjanjian RI-Belanda, (4) Penyerahan Kedaulatan kepada RI. Di bagian 2, Roem bercerita tentang sahabat-sahabatnya seperti Soekarno, Syahrir, Faqih Usman , Haji Agoes Salim, Prawoto Mangkusasmito, Samuel de Heer dll.

Buku ini menyajikan informasi sejarah pergerakan yang ditulis oleh pelaku sejarah itu sendiri. Banyak cerita humanis yang tampil ketika Roem menceritakan kondisi sahabat-sahabatnya. Membaca buku ini sangat mengasikkan karena alurnya  runtut, bahasanya sederhana dan didampaikan dengan cara bertutur (story telling). Saya tidak mengenal Roem secara dekat, tapi saya merasa beliau adalah salah satu tokoh yang berintegritas sehingga sayapun meyakini cerita2 beliau yang disampaikan dalam buku ini. Apalagi dalam menulis buku ini, beliau melakukan riset mendalam dengan mempelajari berbagai dokumen di berbagai lembaga dan tidak sekedar mengarang saja...



Tuesday, January 02, 2018

RENUNGAN DARI TAHANAN

Oleh: Prof. Mr. R. H. Kasman Singodimejo
Penerbit Permata, Jakarta
Edisi 1967
249 halaman

Bagi generasi sekarang, mungkin banyak yang tidak kenal dengan Kasman Singodimejo. Beliau dilahirkan di Purworejo-Jawa Tengah tahun 1908. Pada usial yang belia, tahun 1923 beliau sudah aktif sebagai pengurus Organisasi Jong Java dan kemudian bergabung di Jong Islamieten Bond. Beliau kemudian bekerja sebagai agronom dan dosen ekonomi (1939-1941). Pada jaman penjajahan Jepang,  beliau bergabung dalam tentara Pembela Tanah Air (PETA). Pada era kemerdekaan, beliau menjadi salah satu anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan kemudian duduk dalam berbagai jabatan pemerintahan serta menjadi dosen di Universitas islam Indonesia Yogyakarta. Beliau juga aktif sebagai pengurus Organisasi Muhammadiyah (1939-1974). Di dunia politik, beliau bergabung dengan Masyumi (1949 sd Masyumi dibubarkan oleh Pemerintah rezim Soekarno). Pada era Soekarno (1963/1964?), beliau ditahan  karena sianggap berbeda pandangan politik dengan pemerintah saat itu. Pemerintah saat itu sedang getol dengan idiologi NASAKOM (Nasionalis, Agama dan Komunis), yang ditolak mentah-mentah oleh Mr. Kasman yang berdalih bahwa Golongan Agamis tidak akan mungkin disatukan dengan Golongan Komunis karena dasar filosofi idiologinya berseberangan.

Dalam buku ini Mr. Kasman menekankan bahwa sebagai agama amaliyah yang kaffah (utuh), Islam hendaknya diterapkan  dalam segenap sendi kehidupan termasuk kehidupan bernegara. Sehingga tata kehidupan bernegara-pun  harus bertujuan untuk mewujudkan negara yang baik dan mendapatkan ridho Tuhan (baldatun toyibatun wa rabbun ghofur). Ada beberapa butir pemikiran beliau yang diungkap dalam buku ini, yakni:
  1. Beliau tidak menentang adanya demokrasi terpimpin sepanjang pemimpinnya adalah orang taat beragama Islam dan mendudukkan aturan agama sebagai pegangan hidupnya.
  2. Beliau berpendapat bahwa umat islam harus berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan karena Islam sendiri menggariskan bahwa umatnya harus memiliki etos kerja keras untuk kebaikan dirinya sendiri dan lingkungannya.
  3. Kehidupan Islami perlu dikembangkan tanpa harus merubah status negara menjadi Negara Islam.
  4. Nilai-nilai Pancasila adalah selaras atau in-line dengan Islam, namun nilai-nilai Islam jauh lebih lengkap. Sehingga bisa disebutkan seorang Islam sejati pasti seorang Pancasilais sejati, namun seorang Pancasilais Sejati belum tentu seorang Islam.
  5. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sila pertama sehingga harusnya menjadi landasan bagi sila-sila yang lain, dalam arti segala sesuatunya harus didasarkan untuk mendapatkan ridho Tuhan.
  6. Tidak perlu ada kekuatiran dan ketakutan bagi masyarakat non muslim, karena Islam adalah agama yang toleran dan rahmatan lil’alamin)  serta akan melindungi masyarakat yang non muslim.
  7. Golongan Agamis tidak akan mungkin disatukan dengan Golongan Komunis karena dasar filosofi idiologinya berseberangan


Secara umum buku ini cukup menarik untuk memahami pergolakan politik yang ada pada zaman Orde Lama walaupun pembaca juga dituntut untuk mempunyai referensi sejarah dari sisi yang lain, supaya informasi bisa seimbang dan “nyambung”. Penulisan buku yang menggunakan pendekatan story telling membuat buku ini mudah dicerna dan mengalir runtut.