Sunday, February 17, 2013

ETIKA



Oleh: K. Bertens
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama
Jakarta, 2011 (cetakan ke sebelas)
ISBN: 978-979-22-7705-0
328 halaman

Prof. Dr. K. Bertens merupakan seorang pakar filsafat kelahiran Belanda. Beliau kelahiran tahun 1936 dan sejak 1968 telah aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi filsafat dan teologi di Indonesia.

Buku ini antara lain membahas pengertian etika. Definisi etika dibedakan menjadi tiga, yakni: (1) nilai dan norma moral yang jadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya, (2) kumpulan asas atau nilai moral atau kode etik, (3) ilmu yang mempelajari baik atau buruk. Seperti akal, moralitas merupakan salah satu pembeda antara manusia dengan mahluk lainnya.

Dalam kaitannya dengan agama, moralitas akan lebih kokoh bila memperoleh dukungan dari agama. Dukungan agama akan cenderung bersifat sebagai dogma (given) sedangkan pemikiran filsafat lebih merupakan sebuah jawaban hasil pemikiran. Dalam bidang hukum, moralitas memegang peranan yang sangat penting karena setiap keputusan legal harusnya didukung oleh spirit moralitas yang adil.

Dalam Bab II, buku ini menekankan hati nurani merupakan salah satu pintu terakhir untuk memfilter perilaku dan moralitas kita. Hati nurani dalam hal ini diartikan sebagai sebuah “instansi” dalam diri kita yang menilai moralitas perbuatan kita secara langsung . Perbuatan yang melawan hati nurani pribadi biasanya akan menumbuhkan kegelisahan (bad conscience) dan sebaliknya. Hati nurani merupakan suatu hal yang bersifat personal dan hak azazi. Meski demikian, hati nurani juga merupakan sebuah aspek yang bisa dididik dan dikembangkan, walaupun proses pendidikan hati nurani akan lebih kompleks disbanding pendidikan untuk pengembangan akal budi. Terkait dengan hati nurani ini, dalam sebuah masyarakat perlu dikembangkan adanya “guilt culture” atau budaya merasa bersalah dari dalam nurani. Hal ini berbeda dengan shame culture (budaya malu) yang mana rasa malu akan muncul bila perilaku buruknya diketahui orang lain.
Bab III membahas tentang Kebebasan dan Tanggung Jawab. Beberapa anatomi kebebasan Individu al antara lain: (1) kesewenang-wenangan/bebas untuk semau gue, (2) kebebasan fisik, (3) kebebasan yuridis, (4) kebebasan psikologis, (5) kebebasan moral, (6) kebebasan eksistensial/seutuhnya. Kebebasan manusia mempunyai pembatas yakni (1) faktor dari dalam seperti fisik/non fisik, (2) lingkungan, (3) kebebasan orang lain, (4) generasi mendatang. Berkaitan dengan tanggung jawab, seseorang bertanggungjawab atas sesuatu yang disebabkan olehnya. Tanggung jawab ini bisa dilakukan secara individu ataupun secara kolektif.
Bab IV membahas nilai dan norma. Nilai disini diartikan sebagai “sesuatu yang baik”. Nilai moral mempunyai ciri; (1) nilai moral berkaitan dengan tanggung  jawab pribadi atas apa yang kita lakukan, (2) berkaitan dengan hati nurani, (3) mewajibkan/keharusan bagi siapapun, (4) bersifat formal atau melekat dalam berbagai bidang kehidupan. Norma moral bersifat obyektif dan universal, sehingga bukan merupakan sesuatu yang relative. Salah satu yang menjadi dasar dalam menilai norma moral adalah “martabat manusia”. Seberapa jauh martabat manusia itu dihargai?
Bab V membahas tentang Hak dan Kewajiban. Hak merupakan sebuah klaim yang sah/dapat dibenarkan  yang dibuat oleh seseorang atau kelompok yang satu terhadap  yang lain atau masyarakat. Tidak  semua hak bersifat sungguh-sungguh absolute karena kebanyakan hak bersifat hak prima facie atau hak itu berlaku sampai dikalahkan oleh hak lain yang lebih kuat. Berbicara tentang hak, masih terdapat perdebatan hangat tentang siapakah yang dinilai mempunyai hak? Apakah janin yang mau digugurkan punya hak? Apakah binatang dan lingkungan punya hak? Apakah generasi mendatang punya hak?
Bab VI membahas Etika Kewajiban dan Keutamaan. Etika Kewajiban disini berarti melakukan (doing) hal-hal yang sudah seharusnya. Sedangkan Etika Keutamaan adalah melakukan sesuatu yang seharusnya secara lebih baik lagi dan berorientasi pada diri manusia (being). Saya harus melakukan apa (pertanyaan etika kewajiban). Saya harus menjadui manusia yang bagaimana (pertanyaan etika keutamaan). Etika keutamaan ini yang biasanya akan menjadi penilaian bagi orang-orang yang disebut pahlawan.
Bab VII membahas beberapa system filsafat moral yang meliputi: (1) hedonism yakni suatu suatu aliran filsafat yang dikembangkan oleh Aristippos dari Yunani  yang mendudukan kesenangan sebagai tujuan akhir bagi kehidupan manusia (2) Eudemonisme, yaitu aliran filsafat yang dikembangkan Aristoteles yang mendudukan  kebahagiaan sebagai tujuan tertinggi kehidupan manusia, (3) Utilitarianisme, dikembangkan oleh Jeremy Bentham dari Inggris, yang mendudukan kebahagiaan dan kesenangan sebagian besar warga masyarakat sebagai tujuan akhir kehidupan manusia, (4) Deontologi yang dikembangkan oleh Immanuel Kant, yaitu system etika yang mengukur baik tidaknya suatu perbuatan berdasarkan maksud si pelaku dalam melakukan perbuatan tersebut. Konsep Kant tersebut disempurnakan oleh WD Ross yang menekankan bahwa konsep prima facie juga diperlukan dalam menjalankan kewajiban. Misalnya jujur merupakan sebuah keharusan. Tapi dalam situasi tertentu yang sangat darurat, kita bisa diperbolehkan berbohong.
Bab VIII membahas Etika Terapan. Dalam bab ini dibahas bahwa. Perkembangan ilmu dan teknologi serta ekonomi telah menghantar manusia pada kehidupan yang bergelimang materi namun terkadang susah untuk menemukan kebahagiaan diri. Oleh karenanya dalam kehidupan yang sekuleristik saat ini, Etika menjadi sangat penting untuk menuntun manusia ke arah yang lebih baik. Bidang hokum, pemerintahan, ekonomi, kedokteran, lingkungan dll membutuhkan orang-orang yang mampu memberikan pencerahan moral, agar pengembangannya tidak salah sasaran.
Secara umum buku ini relative mudah dicerna dan dipahami oleh seorang pemula di bidang etika. Alur pembahasan cukup runtut dan enak dinikmati.Sangat cocok dibaca oleh para pengambil keputusan dan ahli hukum...




No comments: